Amari Wujudkan Pembangunan Gedung Balai Rakyat ‘Termegah’ di Semaka

Amari Wujudkan Pembangunan Gedung Balai Rakyat ‘Termegah’ di Semaka

SEMAKA - Meski dilanda pandemi Covid-19, namun tak menyurutkan semangat Pemerintah Pekon Sudimorobangun, Kecamatan Semaka, untuk terus berupaya mewujudkan program pembangunan Balai Rakyat. \"\" Berangkat dari hal tersebut, pembangunan Balai Rakyat yang sempat tertunda di Tahun 2019 itu kembali berlanjut di Tahun 2020. Saat ini Pembangunan Balai Rakyat berukuran 11x10 meter dengan tinggi sekitar 9 meter dan menghabiskan Dana sebesar Rp208.168.800 itu telah rampung dikerjakan dan di klaim sebagai Balai Rakyat termegah di Kecamatan Semaka. \"Sekarang pembangunan Balai Rakyat beserta sarana dan prasarananya sudah rampung dan mungkin menjadi salah satu Balai Rakyat terbesar di Kecamatan Semaka,\" kata Pj Kepala Pekon Sudimorobangun Amari, S.E., Senin (21/12). \"\" Menurutnya, walaupun tahun ini pendapatan desa harus dialokasikan untuk pencegahan Covid dan BLT-DD untuk masyarakat. Namun pembangunan Balai Rakyat tetap kita lanjutkan, karena ini menjadi komponen penting di pekon. \"Pembangunan Balai Rakyat yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2020 ini selain berfungsi sebagai pusat terselenggaranya seluruh kegiatan pekon dan tempat untuk berkantornya aparat pekon, juga sebagai tempat masyarakat dalam berolahraga,\" ujar Amari. \"\" Selain digunakan untuk pembangunan balai Rakyat, Pemerintah Pekon Sudimorobangun juga memanfaatkan Dana Desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui penanaman 2.000 pohon pinang badara dan hibrida di sepanjang jalan pekon dengan memanfaatkan batas pekarangan rumah warga. \"Prospek buah pinang ini menjanjikan karena harganya cukup tinggi yakni Rp9 ribu hingga 10 ribu per kilogram. Bisa dipanen setiap bulan, dalam satu tandan itu saja minimal bisa 5 kilogram. Nah jika kita kalikan 2.000 pohon maka bisa menghasilkan satu ton. Soal pemasaran, masyarakat tidak perlu khawatir, karena BUMDes Sudimorobangun yang nantinya akan menampung hasil panen buah tersebut,\" terangnya. \"\" Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Semaka ini menjelaskan bahwa pendapatan asli Pekon Sudimorobangun yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dengan jumlah sebesar Rp1.077.016.000 juga dimanfaatkan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur drainase di Dusun I RT 03 sepanjang 285 meter, kemudian drainase di Dusun III seepanjang 59 meter dan pembuangan limbah masyarakat di Dusun III yang berbatasan dengan sungai Way Semaka. \"\" \"Kemudian Dana Desa juga kita manfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 dan BLT-DD yang diperuntukkan bagi 122 keluarga penerima manfaat. Kemudian untuk pencegahan stunting dengan pemberian makanan tambahan, acara bersih desa, insentif guru ngaji dan paud, guru TPQ, dan lainnya,\" bebernya. (*)

Sumber: